POSMETRO MEDAN- Polres Tapanuli Utara bersama Kejaksaan dan tim dari Polda Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara, Rabu (22/7/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 8 kilogram sabu, 102 kilogram ganja serta 159 cartridge pod yang diduga mengandung narkotika.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ferry Mulyana didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Sarwedi Manurung mengatakan seluruh barang bukti tersebut berasal dari beberapa kasus yang telah berhasil diungkap. Dari perkara-perkara itu, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Menurut Ferry, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Sekilas sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 23 Juli 2026-- pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus upaya memastikan narkotika hasil sitaan tidak lagi beredar di masyarakat. Seluruh proses dilakukan bersama pihak kejaksaan dan disaksikan oleh instansi terkait.
Kapolres menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara. Sejumlah lokasi yang dinilai rawan, seperti Bandara Silangit, penginapan, rumah kos, serta titik-titik lainnya akan menjadi fokus pengawasan dan patroli.
Ferry, yang baru menjabat sebagai Kapolres Taput, menyatakan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Ia menegaskan tidak ingin wilayah Tapanuli Utara menjadi tempat berkembangnya jaringan peredaran narkotika yang dapat merusak masyarakat, terutama kalangan generasi muda.
Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Polres Tapanuli Utara menilai dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pemberantasan narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.***