POSMETRO MEDAN– Medan, Pemerintah Kota Medan terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan Gedung Islamic Center Kota Medan agar dapat berfungsi secara maksimal sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Pengelolaan Gedung Islamic Center Kota Medan yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Jumat (9/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, meliputi Bappeda, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Orta), Bagian Hukum, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Camat Medan Labuhan.
Pembahasan lintas sektor ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah dalam mendukung tata kelola gedung yang efektif, profesional, dan berkelanjutan.
Pengelolaan yang terencana dan terkoordinasi diharapkan mampu memastikan pemanfaatan fasilitas berjalan optimal, dengan memperhatikan aspek administrasi, pengelolaan aset, pemeliharaan bangunan, kebersihan lingkungan, serta dukungan terhadap aktivitas yang akan diselenggarakan.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Medan berupaya memastikan Gedung Islamic Center tidak hanya menjadi fasilitas fisik, tetapi juga berkembang sebagai ruang yang representatif untuk menunjang kegiatan keagamaan, pendidikan, dan interaksi sosial masyarakat.
Ke depan, optimalisasi pengelolaan Islamic Center diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menghadirkan fasilitas publik yang nyaman, terawat, dan membanggakan bagi warga Kota Medan.
Komitmen bersama antarperangkat daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan Islamic Center yang tertib, tepat guna, dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.(ATN)