POSMETRO MEDAN, Medan - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Utara, T. M. Yusuf, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, menggelar Konferensi Pers terkait Pernyataan 2 Konfederasi Buruh Terbesar di Indonesia, Kamis (19/9/2025)
Adapun Pernyataan sikap Pernyataan 2 Konfederasi Buruh Terbesar di Indonesia antara lain :
1. Mendukung Polri untuk menegakkan hukum secara profesional dan tidak ada tekanan dari pihak manapun apalagi ada kepentingan mengenai individu pimpinan Polri karena itu hak prerogratif presiden yang harus kita hormati.
2. Kami mendukung dan berada di garis terdepan untuk tegaknya supremasi sipil di Indonesia.
3. Usut pelaku pembakaran Fasilitas Publik seperti Gedung DPRD dan fasilitas publik lainnya harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.
4. Membuka Ruang Restorative Justice untuk peserta aksi yang tidak melakukan tindak pidana
5. Sahkan RUU Ketenaga kerjaan.
Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mendukung supremasi sipil tetap terjaga di Indonesia.
Mereka mengatakan serikat buruh akan mempertahankan demokrasi.