POSMETRO MEDAN,Simalungun – Boy Johannes Siahaan (25), warga Jalan Kapten Muslim, Gang Gotong Royong, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, dari sebuah Café di Huta VI, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Boy diamankan petugas karena telah menggelapkan sepeda motor Supra Nopol BM 6237 IZ milik Mohammad Yunan warga Bunut, Pekan Baru, Riau, Selasa (04/11/2025) sekira pukul 20.30 WIB.
Informasi dihimpun Posmetro Medan di Mapolsekta Tanah Jawa, peristiwa hukum yang membuat warga Medan itu harus menjalani proses hukum berawal, Senin (03/11/2025) sekira pukul 13.00 WIB, di sebuah tempat di Pekan Baru pelaku dengan meminjam kereta korban untuk membeli nasi kepada korban yang memang saling kenal dengan alasan mau membeli nasi. Dengan niat ingin membantu, korban pun memberikan kunci sepedamotornya kepada pelaku tanpa rasa curiga.
Namun sayang, ditunggu beberapa jam kemudian sepemotor tak kunjung kembali hingga malam hari. Tidak terima dengan kejadian yang menimpanya korban pun melaporkannya ke pihak Kepolisan terdekat. Kemudian, korban pun berusaha membantu pihak kepolisian untuk mencari keberadaan pelaku dan sepedamotornya, hingga akhirnya korban mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dengan dibantu Personel Mapolsekta Tanah Jawa, akhirnya pelaku dan barang bukti pun berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya di Cafe Juli, yang berada di Huta VI, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Saat dikonfirmasi Posmetro Medan, Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Asmond Bufitra melalui Kanit Reskrimnya Iptu Fritsel membenarkan kejadian terssebut. Saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polres yang menangani kasusnya di Pekan Baru. Sementara itu pelaku dan barang bukti sudah diamankan pihaknya di Mapolsekta Tanah Jawa.
"Benar ada kejadian itu bang. Kami masih berkoordinasi dengan pihak Polsek yang menangani kasus ini di Pekan Baru," pungkasnya.(AB).
Teks photo :