POSMETRO MEDAN— Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Keadilan (IPMPK) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara sebagai bentuk tekanan moral dan desakan serius atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Padang Lawas.
Aksi tersebut merupakan respons atas dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai hak masyarakat, khususnya dalam sektor penanggulangan bencana yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan publik.
Dalam orasinya, massa menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum.
IPMPK menegaskan bahwa institusi penegak hukum tidak boleh ragu ataupun tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi, terlebih jika menyangkut dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
Koordinator Lapangan IPMPK menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data awal, termasuk indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu. Oleh karena itu, IPMPK secara tegas menuntut:
1. Meminta kepada kapolda Sumatera Utara agar segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan,pengelolaan dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja yang dilakukan oleh PPK serta kepala BPBD Padang Lawas
2. Meminta kepada kapolda Sumatera Utara agar segera melakukan pemanggilan atas dugaan hasil investigasi yang kami temui dilapangan
3. Meminta kapolda Sumatera Utara agar memeriksa seluruh kegiatan BPBD Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana korupsi