POSMETRO MEDAN- Sebanyak 44 warga binaan atau narapidana (napi) beresiko tinggi (high risk) dari Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Pemindahan napi bertujuan untuk pembinaan dengan tingkat maksimum.
Pemindahan napi dari Sumut ini dibenarkan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Seven Sinaga.
"Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa benar telah dilakukan pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Pemasyarakatan wilayah Sumatera Utara ke Riau," ucap Seven saat dikonfirmasi Jumat (24/4)
Dari Riau, warga binaan Sumut tersebut diberangkatkan bersama dengan 103 warga binaan atau napi high risk lainnya di wilayah Riau ke Nusakambangan. Riau menjadi wilayah dengan jumlah napi terbanyak se-Sumatera yang dipindahkan ke Nusakambangan.
Seven juga mengatakan, pemindahan tersebut langkah lanjutan yang telah ditetapkan. Dengan dipindahkannya 44 napi tersebut maka pihaknya tidak lagi berwenang dalam penangan mereka.
"Pemindahan ini merupakan langkah lanjutan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, untuk proses selanjutnya, kami sudah tidak lagi memiliki wewenang atau keterlibatan dalam penanganannya," tegas Seven.
Sebelumnya, dilansir dari netiknews, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengirimkan 263 warga binaan atau narapidana (napi) beresiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Kementerian Imipas akan melakukan pembinaan dengan maksimum terhadap napi tersebut.
"Malam ini sekitar pukul 21.50 WIB, 263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh sejumlah Lapas di Nusakambangan. Pemindahan dan penerimaan di masing-masing Lapas dilakukan sesuai SOP yang berlaku. Selanjutnya, akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum," kata direktur Jendral Pemasyarakatan, Mashudi dalam keteranganya, Jumat (24/4).