POSMETRO MEDAN- Pelarian Muhammad Riski alisa Ogek (20) berakhir di jeruji besi. Pemuda asal Jalan Keramat Indah, Jermal 15 ini, diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota setelah teridentifikasi sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Kota Medan.
Tersangka diciduk petugas saat bersembunyi di sebuah rumah kos kawasan Pasar VII, Desa Bandar Khalifah, pada Sabtu (2/5/2026) subuh. Tanpa perlawanan berarti, Riski langsung diboyong ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan ini bermula dari laporan Masitah (51), warga Sialang Buah, Serdang Bedagai. Pada Maret 2026 lalu, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 6154 XBK saat menginap di kos anaknya di Jalan Air Bersih, Medan Kota.
"Korban saat itu kemalaman untuk pulang ke Serdang Bedagai. Motor diparkirkan di halaman kos dalam posisi kunci stang, namun pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB, motor sudah raib," ujar Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., Sabtu (2/5/2026) siang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp21 juta.
Setelah diinterogasi secara intensif di ruang penyidik, Riski pun "bernyanyi". Ia mengaku tidak bekerja sendirian, melainkan dibantu tiga rekannya yakni Rafiansyah, Rayan, dan Apoy (DPO).
Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa Riski adalah "pemain lama" yang sudah beraksi di sedikitnya 7 lokasi berbeda sepanjang awal tahun 2026:
Kepada polisi, tersangka mengaku motor korban telah dijual kepada seorang penadah berinisial G di kawasan Tambak Rejo seharga Rp4 juta.