POSMETRO MEDAN- Kepala Riset Center for Indonesian Taxation Analysis, Fajry Akbar memperingatkan keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam jejaring informasi perpajakan dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku UMKM pedesaan.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada batas peran aparat dalam memperoleh informasi wajib pajak.
Fajry menilai keterlibatan pihak ketiga masih dapat diterima apabila sebatas menjadi sumber informasi.
Masalah muncul apabila aparat diminta secara aktif mencari data mengenai warga atau pelaku usaha.
"Kalau hanya sebatas sumber data pihak ketiga seharusnya tidak masalah. Tapi, kalau kemudian mendorong babinsa dan bhabinkamtibmas secara aktif mencari informasi wajib pajak, jelas itu melanggar," tegas Fajryseperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Geo Genius yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 22 Juli 2026.
Dia juga menyoroti dampak psikologis kehadiran aparat dalam urusan yang selama ini ditangani otoritas fiskal.
"Kalau yang melakukan pencarian informasi wajib pajak itu aparat penegak hukum atau militer pasti mereka akan waswas," ujarnya.
Menurut Fajry, pendekatan yang menimbulkan kesan militeristik berpotensi membuat masyarakat menganggap pengawasan pajak sebagai bentuk tekanan.
Kondisi ini, kata dia, dinilai lebih sensitif bagi UMKM di pedesaan karena hubungan antara aparat teritorial dan masyarakat berlangsung secara langsung.
DJP sudah menjelaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak bertugas memeriksa pajak.