POSMETRO MEDAN- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengkritik rencana pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pendampingan petugas pajak.
Wacana ini muncul setelah Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.
Hasto menilai keterlibatan unsur TNI dan Polri dalam urusan pengumpulan pajak berpotensi membawa Indonesia kembali pada praktik kekuasaan masa lalu.
Menurut Hasto--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Geo Genius yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 22 Juli 2026-- pembayaran pajak seharusnya dibangun melalui kesadaran dan kepatuhan warga negara, bukan melalui pendekatan aparat keamanan.
"Ketika ABRI ataupun aparatur negara, ya seperti saat ini TNI dan Polri, untuk dilibatkan di dalam kepentingan-kepentingan kekuasaan tidak boleh terjadi kembali," kata Hasto, usai pembukaan pameran sejarah dan arsip foto 'Meretas Jalan Demokrasi' di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Dia juga membandingkan pendekatan tersebut dengan praktik pemungutan pajak pada masa Hindia Belanda yang melibatkan aparatur negara dan kerap menekan masyarakat.
"Penggunaan elemen militer bagi kepentingan pengumpulan pajak bagian dari penyalahgunaan kekuasaan negara," tandas Hasto.***