POSMETRO MEDAN- Polres Simalungun turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman bawang putih serentak yang digelar di 17 provinsi se-Indonesia.
Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap program percepatan swasembada bawang putih nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.
Kegiatan itu disampaikan Kapolres Simalungun melalui laporan resminya kepada Kapolda Sumatera Utara, terkait pelaksanaan penanaman bawang putih serentak yang berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026 di Nagori Purba Tua Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
"Mohon ijin melaporkan kegiatan Polres Simalungun dalam rangka penanaman bawang putih serentak di 17 provinsi," demikian bunyi laporan yang disampaikan Kapolres Simalungun ke Kapolda Sumatera Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan tiga dasar hukum, yakni Surat Perintah Kapolri Nomor: SPM/2436/VIII/2026/KEP tanggal 31 Juli 2026 tentang Tim Satgas Percepatan Bawang Putih Nasional TA 2026, Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor: SPRIN/VIII/HUK.7./2026 tanggal 7 Agustus 2026 tentang Tim Satgas Percepatan Bawang Putih Nasional TA 2026, serta Surat Perintah Nomor: SPRINT/772/VIII/Binmas/2026 tanggal 14 Agustus 2026 tentang Panitia Pelaksana Tanam Raya Serentak.
Dalam pelaksanaannya, --sebagaimana disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 20 Agustus 2026-- Polres Simalungun diwakili Kabag SDM, Kompol M. Ritonga, S.H., M.H., yang mengikuti kegiatan penanaman serentak tersebut melalui Zoom Meeting bersama seluruh jajaran terkait.