POSMETRO MEDAN- Arifki Chaniago,Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic menilai gaya komunikasi Purbaya Yudhi Sadewa yang blak-blakan dan cenderung tanpa basa-basi patut menjadi salah satu faktor yang dibaca dalam konteks pergantian dirinya sebagai Menteri Keuangan.
Menurut Arifki, gaya ini memang berhasil mendongkrak popularitas Purbaya di mata publik, tetapi pada saat yang sama berpotensi menimbulkan ketidakpastian di pasar dan ketidaknyamanan di kalangan elite politik.
"Purbaya punya gaya komunikasi yang menarik secara politik. Dia berani bicara apa adanya dan tidak terlalu birokratis, sehingga mudah mendapat perhatian publik, tetapi sebagai Menteri Keuangan, setiap pernyataan memiliki konsekuensi yang lebih besar. Pasar bisa membacanya sebagai sinyal kebijakan, sementara elite politik bisa membacanya sebagai sikap politik," ujar Arifki dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).
Menurut Arifki, seperti diberitakan JPNN-- salah satu contohnya saat Purbaya terlibat perdebatan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengenai obligasi daerah.
Secara substansi, perdebatan tersebut berada dalam ranah kebijakan fiskal. Namun, karena Pramono merupakan salah satu figur penting PDIP, polemik itu memiliki dimensi politik yang tidak bisa sepenuhnya diabaikan.
"Secara tidak langsung, perdebatan dengan Pramono bisa terbaca sebagai gesekan dengan PDIP. Jadi, isu yang awalnya teknokratis bisa berkembang menjadi isu politik," katanya.
Hal serupa terjadi ketika Purbaya menyampaikan pandangan mengenai persoalan utang proyek Whoosh.
Arifki menilai isu itu memiliki sensitivitas politik karena proyek kereta cepat tersebut sangat lekat dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ketika seorang Menkeu berbicara soal beban pembiayaan Whoosh, publik tidak hanya melihat angka dan utang. Ada legacy pemerintahan sebelumnya yang ikut tersentuh. Karena itu, pernyataan itu secara tidak langsung bisa dibaca sebagai evaluasi terhadap kebijakan Jokowi," ujarnya.
Arifki juga menyoroti polemik pembagian dividen Danantara dengan Kementerian Keuangan.