Ada kebiasaan lama yang sering tanpa sadar dipelihara dalam penyelenggaraan pemerintahan kita. Setiap lembaga seperti berjalan pada jalurnya masing-masing. Legislatif sibuk dengan fungsi pembentukan peraturan dan pengawasan. Eksekutif berkutat pada pelayanan publik. Aparat penegak hukum juga bekerja dalam penyelidikan mereka. Sesekali mereka memang bertemu dalam forum resmi, tetapi tidak selalu bertemu di tengah masyarakat.
Padahal, di mata warga, negara tidak pernah hadir dalam bentuk lembaga yang terpisah-pisah. Yang mereka lihat hanyalah satu wajah: negara. Karena itu, ketika negara datang, masyarakat berharap melihat seluruh unsur penyelenggara pemerintahan hadir dengan semangat yang sama, saling mendukung dan menguatkan, bukan berjalan sendiri-sendiri, apalagi sampai terlihat saling berselisih membuat kegaduhan.
Gagasan besar itulah yang sedang diwujudkan oleh anggota DPRD Sumatera Utara dari Dapil Sumut 10: Simalungun-Pematangsiantar, Darma Putra Rangkuti, S. Hut., M.Si. Kebetulan, dia sedang mendapat amanah menjadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dalam delapan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah yang digelarnya di berbagai nagori di Kabupaten Simalungun; Nagori Asilom, Senio, Sitalasari, Karanganyar, Bosar, Totap Majawa, Landbouw, hingga Bandar Jawa, politisi muda Partai Golkar itu tidak datang sendirian.
Ia mengajak Kejaksaan Negeri Simalungun dalam Program "Jaksa Menyapa Masyarakat Kabupaten Simalungun" untuk hadir bersama, berbicara langsung dan mendengarkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri Simalungun diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Alfonso Manihuruk, SH, MH.
Langkah ini terasa menarik karena memang tidak lazim.
Dalam persepsi publik, hubungan antara lembaga legislatif dan kejaksaan sering digambarkan penuh kehati-hatian. Ada jarak yang memang terasa "wajar". Bahkan, dalam berbagai dinamika politik nasional maupun daerah, kedua institusi ini lebih sering dipersepsikan berada pada posisi yang saling mengawasi daripada saling mendekat.
Di titik inilah Darma Putra Rangkuti memilih sudut pandang yang berbeda.
Dalam berbagai kesempatan, ia berulang kali menyampaikan bahwa seluruh penyelenggara pemerintahan sejatinya bekerja untuk kepentingan yang sama: negara dan masyarakat. Karena itu, tidak ada alasan untuk membangun sekat-sekat yang justru membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang optimal.
Cara berpikir "out of the box" seperti ini patut diapresiasi.