POSMETRO MEDAN-Eksekusi Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di area eks Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan.
Polisi mengamankan 119 orang yang ikut menolak eksekusi. Selain itu, sebanyak 29 petugas serta dua warga sipil terluka dalam kericuhan tersebut.
"Tindakan pengamanan ini diambil untuk memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (18/6).
Dia menambahkan pengamanan 119 orang ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan. Selain itu, untuk memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut.
Kombes Budi mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas jatuhnya korban luka dalam tugas pengosongan aset negara ini. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dengan hati yang dingin dan rasa saling menghormati.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil," kata dia.