Dinilai Dengarkan Aspirasi Rakyat

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Tahan Roy Suryo dan Dr Tifa di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Salamuddin Tandang - Selasa, 23 Juni 2026 10:24 WIB
ist
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, mengatakan, keputusan tidak menahan Roy Suryo dan dokter Tifa diambil setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertimbangkan permohonan dari kuasa hukum serta adanya jaminan dari pihak keluarga.