POSMETRO MEDAN,Jakarta– Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhamad Aldi Maludin, mengaku menerima sejumlah uang yang disebut berasal dari seorang oknum anggota kepolisian, saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di kawasan Istana Kepresidenan.
Pengakuan tersebut mencuat setelah Aldi sebelumnya diketahui menghadiri pertemuan dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Dalam keterangannya, Aldi menyebut uang tersebut diberikan dengan tujuan agar aksi demonstrasi tidak dilaksanakan.
Menurut pengakuannya, ia sempat menolak tawaran tersebut. Namun, karena adanya desakan dari sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam aksi, akhirnya uang tersebut diterima. Meski demikian, Aldi menegaskan bahwa aksi demonstrasi tetap berlangsung sebagaimana yang telah direncanakan.
Dalam proses klarifikasi terkait dugaan suap tersebut, Aldi mengaku uang itu diberikan oleh seorang anggota kepolisian yang disebut bernama Aan. Ia juga menjelaskan bahwa dana yang diterima kemudian dibagikan kepada beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan aksi.
Berdasarkan pengakuannya, dana tersebut antara lain diberikan kepada dua senior yang disebut bernama Emon dan Safa sebesar Rp2,5 juta, Ketua BEM FEB sebesar Rp2 juta, Wakil Ketua BEM FEB sebesar Rp2 juta, Wakil Ketua BEM FH Rafli sebesar Rp2,5 juta, serta seseorang bernama Mubarak sebesar Rp2,5 juta.
Selain itu, terdapat biaya konsolidasi sebesar Rp300 ribu dan sejumlah pengeluaran lain yang tidak dirinci lebih lanjut.
Saat diminta untuk membuka mutasi rekening guna menelusuri aliran dana tersebut, Aldi disebut menolak. Ia menyatakan bersedia membuka data rekeningnya apabila diminta secara resmi oleh pihak kepolisian atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pengakuan tersebut. Kebenaran mengenai asal-usul dana maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum yang berwenang.(BBS)