POSMETRO MEDAN, Pematangsiantar-- KPK menemukan mobil Toyota Land Cruiser yang diduga merupakan barang untuk menyuap Bupati Kuansing Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (SA). Mobil SUV mewah ini ditemukan KPK di salah satu gudang di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan mobil itu ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan sejak 4-6 Juli 2026 di Kuansing Singingi hingga Pekanbaru. Saat ditemukan, mobil tersebut sudah berganti pelat nomor.
"Barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian Suap dari tersangka ZKN (Zulkarnain) kepada tersangka SA, yang diduga disembunyikan di salah satu Gudang tempat penitipan kendaraan di Pematang Siantar. Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti plat nomornya," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).
Budi mengatakan mobil itu langsung dibawa ke Jakarta. Selain mobil, penyidik mengamankan barang bukti lainnya berupa dokumen serta barang bukti elektronik.
"Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," jelas Budi.
Lokasi yang digeledah di wilayah Kuansing Singingi terdiri dari kantor Bupati, kantor DPRD, dan kantor Dinas Perkebunan. Rumah para tersangka juga turut digeledah.
"Selain kantor dan rumah tersangka juga dilakukan penggeledahan di beberapa rumah lainnya yang terkait dengan perkara dimaksud, salah satunya adalah rumah Kepala Dinas Perkebunan," tuturnya.(DetikNews)