POSMETRO MEDAN- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sedang mengumpulkan data dan keterangan terkait pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah tersebut, termasuk yang dikelola Polri.
Arfan Triono, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, menjelaskan kejaksaan di daerah mendapat perintah dari pimpinan untuk menyisir seluruh SPPG.
Perintah itu ditindaklanjuti dengan mengerahkan jajaran kejaksaan negeri ke titik-titik SPPG. Petugas menghimpun data mengenai pelaksanaan program, kendala di lapangan, serta berbagai hal yang terjadi.
"Teman-teman kejaksaan negeri melakukan on the spot," jelas Arfan, Kamis (9/7/2026).
Menurut Arfan,dalam sebuah postingan anonim facebook @Jamaluddin Fahmi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 11 Juli 2026, pengumpulan data-data itu masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan hasilnya.
Dia menyebut jumlah titik SPPG di Jawa Tengah cukup banyak sehingga proses pendataan membutuhkan waktu sebelum seluruh temuan dihimpun di tingkat Kejati.
Dia pun menegaskan pengumpulan data itu mencakup seluruh SPPG tanpa membedakan pengelolanya, termasuk SPPG milik Polri.