POSMETRO MEDAN,Katingan - Bareskrim Polri masih terus menyelidiki jaringan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang melawan saat disergap dan membuat tiga polisi gugur. Hingga saat ini, total sudah sembilan orang tersangka yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Kalteng, dan Polres Katingan di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Para tersangka ditangkap dalam rangkaian operasi yang dilakukan pada Kamis (2/7/2026).
"Untuk tersangka yang sudah diamankan saat ini sudah ada 9 orang, termasuk bandar atas nama Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie. Saat ini tim masih bekerja untuk menangkap 3 DPO," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Berikut daftar 9 tersangka dan perannya:
1. Saldy alias Ateng (38), berperan membawa senpi rakitan dan menembak petugas, provokasi warga
2. Dea Nabila alias Dea (22)
3. Isnan Melani Pebriansyah alias Roby (27), berperan membawa senpi rakitan, provokasi warga, membuang jenazah ke sungai
4. Nimu (29), membawa tombak dan memprovokasi warga
5. Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21), peran memprovokasi warga dan membacok menggunakan parang
6. M Lupie (40), berperan membawa parang, senpi rakitan, dan menembak petugas