POSMETRO MEDAN- Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus.
Anang Supriatna,Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah menerima pengunduran diri Febrie pada Sabtu (11/7).
"Ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum," tutur Anang dalam video singkat.
Pengunduran diri Febrie tak lepas dari penegakan hukum Polri terkait dugaan korupsi yang sedang berlangsung.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan (Febrie) tersebut dan memastikan seluruh tugas dan fungsi di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan," kata Anang seperti disiarkan JPNN.
Dia lalu mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sekian," ujar Anang. (*/jpnn)