POSMETRO MEDAN- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti proyek pengadaan 80 ribu unit mobil pikap untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Dalam kajiannya, ICW memperkirakan terdapat potensi perburuan rente senilai Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun. Duh!
Wana Alamsyah, selaku Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW menyebut estimasi ini berasal dari selisih nilai pembelian kendaraan oleh PT Bumi Indo Gemilang (PT BIG) dari produsen dengan nilai transaksi yang disampaikan PT Agrinas Pangan Nusantara (PT APN).
Menurut ICW, selisih itu mengindikasikan adanya margin yang dinilai tidak sebanding dengan nilai tambah yang diberikan pihak perantara.
Dana sebesar itu, menurut mereka, juga berpotensi dialihkan untuk program publik lain yang lebih bermanfaat.
Selain menyoroti dugaan selisih transaksi, ICW menilai proses pengadaan belum memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan persaingan usaha yang sehat.
ICW pun merekomendasikan agar proyek dihentikan sementara, seluruh dokumen pengadaan dibuka kepada publik, serta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.
ICW, seperti dalam postingan anonim Facebook @Netizen Trenggalek yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 12 Juli 2026 menyatakan akan melaporkan hasil kajiannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga kini belum ada reaksi resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam kajian itu terhadap temuan ICW dimaksud.***