POSMETRO MEDAN- Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk dan menerima kuasa hukum dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat, 17 Juli 2026.
"Resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman pada Jumat (17/7/2026).
Hotman Paris Hutapea diketahui mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.47 WIB bersama rombongannya.
Dia tiba menggunakan Lexus LM 350h berwarna hitam dan mengenakan jas biru berkilap.
Sekadar diketahui, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam sejumlah perkara dugaan korupsi.
Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan ditindaklanjuti dengan penerbitan tiga surat perintah penyidikan baru.
Ketiga penyidikan tersebut meliputi:
- Sprindik Nomor 43 mengenai dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Krakatau Steel.