POSMETRO MEDAN- Febrie Adriansyah tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.
Kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea mengatakan Febrie diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dan menjawab 18 pertanyaan penyidik.
"Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam 9 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan. Delapan belas pertanyaannya sudah dijawab dengan baik dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka dan tidak ada penahanan hari ini," kata Hotman Paris seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Geo Genius yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 17 Juli 2026.
"Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam 09.00 WIB sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan," ungkap Hotman Paris.
Menurut Hotman, pemeriksaan kali ini hanya membahas dugaan korupsi PT Asabri. Penyidik belum mendalami dua perkara lainnya, yaitu dugaan korupsi batu bara dan perkara PT Krakatau Steel.
Materi pemeriksaan juga menyangkut dugaan penerimaan uang lebih dari Rp50 miliar, Cafe De'Clan, dan rumah di Sentul yang sebelumnya digeledah penyidik.