POSMETRO MEDAN- Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Keputusan Presiden tentang pengangkatan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan keputusan itu sudah melewati proses penilaian akhir dan mengacu pada usulan Jaksa Agung.
"Dapat kami infokan bahwa kemarin Presiden Prabowo telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir, sebagaimana mengacu ke surat usulan dari jaksa agung yang kemudian hari ini kami tindak lanjuti secara administratif," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 22 Juli.
Dalam keputusan itu, Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung. Leonard Eben Ezer Simanjuntak dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
"Kemudian Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," tambah Pras seperti dirangkum dalam sebuah postingan anonim facebook @Geo Genius yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 23 Juli 2026.
Selain itu, Herli Siregar diangkat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Patris Yusrian Jaya ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
"Selebihnya, Herli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung," ungkapnya.***