POSMETRO MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar berhasil membongkar gudang penyimpanan narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mengamankan seorang kurir berinisial YY (42) beserta barang bukti berupa 4 kilogram sabu, 48.411 butir ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi seberat sekitar 535 gram, 322 cartridge mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira-- seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 24 Juli 2026-- mengungkapkan penggerebekan dilakukan setelah tim menerima informasi adanya rumah kontrakan yang dijadikan gudang narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah lebih dari satu tahun menjadi kurir dengan tugas menjemput, menyimpan, mendistribusikan, dan mengantarkan narkotika atas perintah seorang bandar yang kini masih diburu.
Hasil kejahatannya juga disebut digunakan untuk membeli mobil dan sepeda motor.
Polda Riau kini terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu aktor utama di balik peredaran narkotika itu.
Selain menjerat tersangka dengan Undang-Undang Narkotika, penyidik juga akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil bisnis narkoba.
Seluruh barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.***