POSMETRO MEDAN- Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama 7 anggota kepolisian. Enam orang diketahui merupakan bawahannya di Polres Tangsel, sedangkan satu lainnya bertugas di Polda Aceh.
Penangkapan dilakukan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (27/7).
Setelah diamankan, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Geo Genius yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 27 Juli 2026-- seluruh pihak yang ditangkap dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh," terang Eko.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum narkotika.
"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum narkoba," imbuhnya.
Bareskrim belum membeberkan secara terperinci peran masing-masing pihak maupun kronologi perkara. Penjelasan lengkap akan disampaikan setelah proses hukum berjalan. Polri menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum. Duh!***