POSMETRO MEDAN- Oknum Polri yang bertugas sebagai staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto disebut-sebut berulang kali menerima aliran uang dari ayahnya, Lilik Budi Suprianto.
Temuan itu diperoleh penyidik dari barang bukti elektronik dan keterangan sejumlah pihak dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
"Bahwa yang bersangkutan (red, Dias) memang sering menerima aliran-aliran uang dari bapaknya," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7) siang-- seperti diwartakan dari sebuah postingan anonim facebook @Geo Genius yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 31 Juli 2026.
KPK masih mendalami tujuan pemberian uang itu, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan pengurusan perkara lain.
"Apakah itu ada pengurusan-pengurusan perkara lain, itu akan jadi proses pengembangan di penyidikan yang berjalan ya," imbuhnya.
Menurut KPK, Dias sehari-hari kerap terlihat mendampingi aktivitas pimpinan lembaga antirasuah.
Sementara itu, Lilik yang merupakan anggota LSM (lembaga swadaya masyarakat) diduga memanfaatkan posisi anaknya untuk memperoleh informasi mengenai penanganan perkara di KPK.
Informasi itu kemudian diduga digunakan Lilik untuk mendekati dan memeras kepala daerah, termasuk Bupati Pemalang.
Untuk meyakinkan korban, Lilik disebut menunjukkan anaknya bekerja di KPK serta memperlihatkan dokumen administrasi yang berkaitan dengan perkara di Pemalang.
"Sehingga bupati ini merasa bahwa ini bisa dipercaya informasinya karena yang bersangkutan, LBS ini juga sambil menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK, ini juga ada dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan perkara-perkara di Pemalang," ungkapnya.