POSMETRO MEDAN, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) akan menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kepala BGN Sudaryono mengatakan, kepemilikan SLHS menjadi syarat mutlak bagi setiap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk beroperasi. "SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup atau enggak, ini antara nol atau satu. You memenuhi persyaratan SLHS atau tidak. Kalau enggak, tutup permanen," ucap Sudaryono dalam keterangan resminya, di Jakarta.
Sudaryono menegaskan, BGN tidak akan mentoleransi dapur yang tidak memenuhi standar sanitasi dan higiene. Saat ini masih ada SPPG yang belum mengantongi SLHS, tetapi sudah beroperasi. BGN memberi kesempatan kepada pengelola untuk mengurus sertifikat tersebut hingga 10 Agustus 2026.
Menurut Sudaryono, SLHS bukan sekadar persyaratan administratif. Sertifikat itu menjadi penentu kelayakan sebuah SPPG untuk menjalankan operasional. "Ini SLHS bukan kok kemudian syarat administrasi, bukan! ini syarat mutlak. Ini antara nol sama satu. Jadi, kalau misalnya SLHS-nya enggak memenuhi persyaratan, itu nol. Dikali nol, semua dikali nol jadi nol gitu ya," jelas dia.
Sudaryono menyebut, beberapa pengelola dapur MBG tidak mengevaluasi perbaikan standar selama tenggat waktu yang telah ditentukan.
"Kami kasih tenggat waktu untuk diperbaiki tapi tidak diperbaiki, maka kami suspend secara permanen," ujar dia. Meski ratusan dapur ditutup, Sudaryono menjamin distribusi MBG kepada anak-anak melalui SPPG tersebut tidak akan terhenti. BGN bakal akan mengalihkan porsi layanan MBG kepada dapur lain yang berada di sekitar lokasi sekolah yang terdampak.(kom)