POSMETRO MEDAN- Posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna sempat memicu sorotan dan spekulasi.
Gibran tampak tak duduk langsung di samping Presiden Prabowo Subianto, tetapi sejajar dengan jajaran menteri dan menteri koordinator.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo meminta publik melihat persoalan itu berdasarkan aturan keprotokolan yang berlaku dan tidak mengaitkannya dengan hubungan antara Prabowo dan Gibran.
"Ya, secara kedudukan wakil presiden itu secara konstitusional jelas, sudah jelas. Dan ada undang-undang keprotokolan juga jelas semuanya," kata Jokowi di rumahnya Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Solo, Rabu (12/8/2026).
Seperti viral belakangan ini, sidang kabinet itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026) silam.
Dalam formasi yang terlihat, Gibran berada bersama jajaran menteri dan menteri koordinator, sementara Prabowo menempati posisi tengah.
Jokowi menegaskan pengaturan tersebut seharusnya dipahami sesuai ketentuan yang berlaku.