POSMETRO MEDAN,Jakarta — Guru Besar Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Prof. Emilda Sulasmi, menilai peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan pendidikan agar mampu mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Menurut Emilda, tema kemerdekaan "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" tidak cukup berhenti sebagai slogan, tetapi perlu diterjemahkan dalam kebijakan pembangunan yang terukur, khususnya di sektor pendidikan.
"Indonesia akan benar-benar berdaulat ketika anak-anaknya mampu berpikir merdeka. Indonesia akan menjadi adil ketika tempat lahir dan kondisi ekonomi keluarga tidak menentukan mutu pendidikan seorang anak. Indonesia akan menjadi makmur ketika sekolah mampu membuka jalan bagi setiap warga untuk memperbaiki kehidupan," kata Emilda.
Ia mengatakan pendidikan merupakan sektor strategis untuk melihat sejauh mana kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam konteks pendidikan, kata dia, kedaulatan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan sekolah, tetapi juga kemampuan bangsa menghasilkan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan, mampu berpikir mandiri, dan tidak hanya menjadi konsumen teknologi dari negara lain.
Sementara itu, keadilan pendidikan harus diwujudkan dengan memastikan anak-anak di wilayah terpencil memperoleh mutu pembelajaran yang setara dengan anak-anak di kota besar.
Emilda menyoroti masih adanya kesenjangan antara harapan pendidikan masyarakat dan tingkat pendidikan yang benar-benar diselesaikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dikutipnya, rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia berusia 25 tahun ke atas pada 2025 mencapai 9,07 tahun, sedangkan harapan lama sekolah mencapai 13,30 tahun.
Menurut dia, selisih lebih dari empat tahun tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemauan anak melanjutkan pendidikan, tetapi juga menunjukkan persoalan dalam pengelolaan pendidikan.
Ia menyebut persoalan itu antara lain transisi antarkelas dan antarjenjang yang belum optimal, bantuan pendidikan yang belum selalu tepat sasaran, serta koordinasi antara sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat yang perlu diperkuat.