POSMETRO MEDAN,Banyumas — Nama Adhi Wiharto, politisi Partai Gerindra asal Kabupaten Banyumas, menjadi sorotan publik setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kehadirannya dalam operasi tersebut cukup mengejutkan karena ia tidak memiliki keterkaitan struktural dengan lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Adhi dikenal luas sebagai Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Banyumas. Data kepengurusan partai mencatat posisinya tersebut. Sejak beberapa tahun terakhir, ia aktif dalam berbagai kegiatan politik lokal di Banyumas.
Pada Pemilu 2019, Adhi tercatat sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Banyumas dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) Banyumas 1. Kiprahnya di partai terus berlanjut.
Selain menjabat di struktur DPC, ia juga tercatat sebagai pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar serta memimpin organisasi sayap partai, Satria GerindraBanyumas. Melalui organisasi tersebut, ia sering menyuarakan isu-isu sosial dan politik di wilayah Banyumas.
Dalam sejumlah kesempatan, Adhi tampil vokal menyampaikan sikap politik terkait persoalan daerah. Pada Oktober 2025, ia mengkritik Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang dinilai kurang proaktif mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang.
Pada November 2025, selaku Ketua Satria GerindraBanyumas, Adhi secara tegas menolak rencana bergabungnya Budi Arie Setiadi ke Partai Gerindra. Ia menilai langkah tersebut berindikasi pragmatis dan berpotensi merusak kredibilitas partai. Sementara pada Desember 2025, ia turut menyuarakan penertiban aktivitas pertambangan di lereng Gunung Slamet.
Dalam dinamika politik lokal, khususnya menjelang dan saat Pilkada Banyumas 2024, Adhi juga aktif memberikan pandangan, termasuk terkait pembentukan koalisi partai dan potensi perubahan peta politik di daerah tersebut.
Keterlibatan dalam Kasus Unsoed
Keterlibatan Adhi dalam rangkaian pemeriksaan KPK di Mapolresta Banyumas menambah daftar pihak yang dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, termasuk Adhi Wiharto bersama Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta pihak swasta Dian Mulia Wardhana dan Mulyono.