POSMETRO MEDAN,Tangsel - Polisi membongkar sindikat pembuatan uang palsu Rp 36 miliar di Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan (Tangsel).
mpat tersangka yang menjalankan bisnis haram ini mendapatkan untung dari aksinya 3 banding 1 atau 3 uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu sebanding dengan satu uang asli Rp 100 ribu.
"Jadi apa yang diharapkan daripada apa namanya yang memberi perintah tentunya adalah permasalahan ekonomi ya, adanya keuntungan daripada apa yang telah dibuat. Perlu kami sampaikan di sini bahwa dari tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli ya, atau kita bilang 3 banding 1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, kepada wartawan di Tangerang Selatan, Sabtu (22/8/2026).
Kombes Victor menyebut empat tersangka dalam kasus sindikat uang palsu ini yakni S, NC, D dan AB. Polisi belum tahu apakah ada motif lain dari praktek sindikat uang palsu tersebut.
"Bahwa untuk memproduksi itu ada keuntungan 1 banding 3. Jadi sementara itu baru keuntungan, saya belum bisa dalami ya apakah itu untuk melemahkan Rupiah dan segala tentunya akan berdampak ya kalau pihak kepolisian tidak melakukan upaya pencegahan atau mendiamkan atau tidak mengungkap ini," ujarnya.
Dia mengatakan tersangka S, NC dan D berperan melakukan produksi uang palsu. Sementara tersangka AB merupakan otak sindikat ini yakni berperan memberikan order pembuatan uang palsu.
"Tentunya yang memberi order ini menjadi otak ya karena inisial AB pemberi order daripada tiga ini. Dia menyiapkan empat bulan yang lalu sarana-sarana yang ada, yang lain sudah diberikan DP untuk melakukan kegiatan produksi. Dan tentunya nanti akan ada hitungan setelah 360 ribu lembar ini beredar akan ada hitungan khusus yang nanti kita akan dalami," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap tersangka AB. Dia mengatakan produksi uang palsu Rp 36 miliar ini sudah dilakukan sejak Maret 2026.
"Jadi yang pertama nanti kita akan kembangkan ya terkait dengan AB. Sementara ini keterangannya memang yang berdasarkan juga bukti-bukti permulaan yang ada, yang bersangkutan adalah yang mendanai, faunder-nya. Tapi nanti kita akan kembangkan, mungkin ada pihak-pihak lain," ujarnya.
Victor mengatakan peralatan percetakan yang digunakan para tersangka bernilai Rp 1 miliar. Dia menuturkan uang palsu yang diproduksi para tersangka memiliki kualitas grade A.