POSMETRO MEDaN,Medan -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Lo dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
"Mutasi dan promosi jabatan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto, Jumat (7/11/2025).
Fitroh membenarkan bahwa sang bupati telah diamankan bersama sejumlah pihak lain yang kini masih berstatus terperiksa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung persoalan jual beli jabatan di pemerintahan daerah.( Rez)