POSMETRO MEDAN, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan sadis terhadap Faizah Soraya yang dilakukan oleh anak kandungnya, Al. Usai rekonstruksi perkara, KPAI menegaskan bahwa peristiwa ini masuk dalam kategori parisida, yakni pembunuhan orangtua oleh anak.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyebut bahwa kasus ini bukan sekadar tindakan spontan membela anggota keluarga, melainkan dipicu akumulasi emosi dan luka batin yang lama terpendam.
"Kejadian ini adalah parisida, di mana korban adalah orangtua dan pelakunya anak. Ini fenomena serius yang tidak berdiri sendiri," ujar Diyah dalam tayangan YouTube tvOne News, Rabu (17/12/2025).
Bukan Sekadar Bela Kakak
Di awal penyelidikan, motif pembunuhan diduga karena Al kesal melihat kakaknya dimarahi korban pada Selasa malam sebelum kejadian. Namun, hasil pendalaman KPAI mengungkap fakta lebih dalam.
Menurut Diyah, Al mengaku tidak hanya membela kakaknya, tetapi juga membela ayahnya yang kerap menjadi sasaran kemarahan korban.
"Anak ini merasa tidak nyaman dengan perilaku ibunya yang sering marah-marah, terutama kepada kakaknya dan ayahnya. Itu yang membentuk sakit hati," jelas Diyah.
Pengakuan tersebut disampaikan Al kepada KPAD Medan dan KPAI sebelum pelaksanaan rekonstruksi.
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Utama