POSMETRO MEDAN,Denpasar – Bintang film dewasa asal Inggris, Bonie Blue (Bonnie Blue), diduga melontarkan sindiran terhadap pemerintah dan otoritas di Bali usai dirinya dideportasi dari Indonesia.
Deportasi tersebut dilakukan setelah ia tersandung kasus pembuatan konten video asusila yang dinilai melanggar norma, budaya, serta ketentuan keimigrasian.
Kasus ini bermula saat Bonie Blue berada di Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival). Namun, selama berada di Pulau Dewata, ia diduga melakukan aktivitas pembuatan konten dewasa yang bersifat komersial. Tindakan tersebut dinilai sebagai penyalahgunaan izin tinggal sekaligus tidak menghormati nilai dan budaya lokal.
Bonie Blue sempat menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara tindak pidana ringan (tipiring). Dalam persidangan, ia dijatuhi sanksi denda sebesar Rp200 ribu atau setara £8,50. Usai menjalani proses tersebut, pihak imigrasi kemudian mengambil langkah administratif berupa deportasi dan pemulangan ke negara asalnya.
Setelah dideportasi, Bonie Blue menyampaikan pernyataan melalui media sosial yang dinilai bernada sindiran terhadap otoritas di Bali. Dalam sebuah unggahan video di akun Instagram miliknya, ia menyinggung tuduhan tidak menghormati budaya setempat.
"Rupanya saya dianggap melecehkan atau tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan pelecehan yang akan ditunjukkan laki-laki ini kepada saya," ujar Bonie Blue dalam unggahan tersebut.
Ia juga menyinggung soal sanksi denda yang dijatuhkan kepadanya, seraya menyebut bahwa kedatangannya ke Indonesia hanya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
"Saya hanya di sini untuk membayar denda £8,50 atau sekitar Rp200 ribu," lanjutnya.
Pernyataan tersebut memicu beragam reaksi publik dan dinilai sebagai bentuk kritik atau sindiran terhadap kebijakan serta penegakan aturan di Bali. Selama ini, Bali dikenal menerapkan aturan tegas terhadap wisatawan asing yang melanggar hukum, norma, dan adat istiadat setempat.
Hingga saat ini, pemerintah daerah maupun pihak imigrasi Bali belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Bonie Blue tersebut. Namun sebelumnya, otoritas telah menegaskan bahwa setiap warga negara asing wajib mematuhi hukum, peraturan keimigrasian, serta menghormati adat dan budaya lokal selama berada di Indonesia.(Instagram)