POSMETRO MEDAN, Medan -
Sebuah tragedi di Kecamatan Medan Sunggal beberapa waktu lalu mengguncang kesadaran publik. Seorang anak, masih berusia belasan tahun, tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri. Fakta yang terungkap kemudian membuat banyak pihak terhenyak, amarah sang anak dipicu oleh dihapusnya sebuah game online dari gawai miliknya.
Peristiwa itu menjadi alarm keras bagi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga SH, I, M Ag Ia menilai, kasus tersebut bukan sekadar persoalan kriminal, melainkan potret rapuhnya psikologi anak di tengah arus digital yang tak terkendali.
"Ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ada pola. Salah satu faktor yang memengaruhi psikologi anak melakukan kekerasan itu adalah game yang dimainkan," kata Muniruddin, Selasa, (6/1/2026) melalui pesan WA-nya
Kekerasan Virtual, Dampak Nyata junior
Menurut Muniruddin, dunia digital kerap dianggap ruang aman bagi anak. Padahal, banyak gem daring menyuguhkan narasi agresi, kekerasan, dan dominasi, yang tanpa disadari membentuk cara berpikir anak- terutama pada usia rentan.
"Anak berusia 12 tahun itu menunjukkan pola pikir yang terindikasi kekerasan. Ia bertindak di luar kapasitas usianya. Ini tidak lepas dari apa yang dikonsumsinya secara digital," ujarnya.
Bagi Munir, tragedi Medan Sunggal hanyalah satu contoh nyata dari dampak yang selama ini kerap diabaikan. Ia menegaskan, pengaruh game online terhadap psikologi anak bukan lagi asumsi, melainkan fakta sosial yang kini hadir di tengah masyarakat Sumatera Utara dan Indonesia.
Negara, Orang Tua, dan Tanggung Jawab Bersama