POSMETRO MEDAN, Jakarta— Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 menjadi esuatu yang dinantikan oleh Aparatus Sipil Negara (ASN).
Jadwal pencairan THR 2026 ditunggu-tunggu jadwal pastinya karena akan berdampak untuk perekonomian para ASN jelang hari Raya Idul Fitri.
Dengan adanya kepastian pencairan THR, para ASN bisa melalukan perencanaan yang tepat untuk perekonomiannya mereka.
Apalagi, jelang berlangsungnya hari Raya yang biasanya kebutuhan semakin meningkat.
Salah satu ASN, Nur Iftitah (29) menyambut baik kabar baik ini. Pasalnya kata dia, banyak kebutuhan yang ingin dibeli saat Ramadan.
"Alhamdulillah jika cair lebih cepat. Karena kebutuhan keluarga cukup banyak jelang lebaran," ungkap Titah-sapaannya, Kamis, (29/1/2026).
Kabarnya baik soal THR ini sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal perhitungannya.
Dalam PP Nomor 8 tahun 2024 itu juga sudah termasuk untuk perhitungan pembayaran THR serta gaji 13 untuk ASN.
Pemerintah Beri Peringatan
Namun, ada peringatan penting dari Pemerintah soal informasi-informasi yang beredar di masyarakat, khusus soal pencairan THR ini.
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line
259