POSMETRO MEDAN, Jakarta-Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/3/2026) di Jawa Tengah.
Penangkapan ini menjadi OTT kesembilan KPK sepanjang 2026 dan juga disebut sebagai operasi ketiga yang dilakukan selama bulan Ramadan tahun ini.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hanya menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya, tapi juga menyita sejumlah uang tunai.
Sejumlah uang yang berhasil disita KPK itu dalam bentuk mata uang rupiah. Hanya saja, berapa banyak yang yang disita dari penangkapan tersebut, KPK belum merincinya.
"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Budi menyebut, pihak penyidik KPK saat ini masih melakukan perhitungan terhadap jumlah uang yang disita dalam operasi tersebut.
"Untuk jumlahnya nanti kami akan update (beri tahu, red.) kembali. Ini kan masih dalam proses ya," katanya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan menghormati proses hukum terhadap kadernya sekaligus Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman yang terjaring OTT.