POSMETRO MEDAN,Padang - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah menetapkan 1 Syawal 1447 H. Mereka akan merayakan Hari Raya Idul Fitri besok, 19 Maret 2026.
Keputusan ini salah satunya diikuti oleh jemaah yang berpusat di Surau Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Seiring dengan ketetapan tersebut, gema takbir akan mulai dikumandangkan di surau ini pada Rabu (18/3/2026) malam.
Pengurus sekaligus Imam Surau Baru, Zahar, mengatakan ketetapan Idul Fitri ini bukanlah hal yang diputuskan secara tiba-tiba. Melainkan karena jemaah telah menyempurnakan ibadah puasa selama 30 hari.
"Penetapan Idul Fitri tahun ini didasarkan pada penyempurnaan ibadah puasa selama 30 hari penuh. Maka, malam takbiran akan mulai dikumandangkan pada Rabu malam," kata Zahar saat ditemui di Surau Baru, Rabu (18/3/2026).
Zahar menjelaskan, tarekatnya memiliki metode hisab dan rukyat yang diwariskan secara turun-temurun. Selain perhitungan astronomi tradisional dan pengamatan hilal, mereka juga berpedoman teguh pada dalil, ijma, dan qiyas.
"Hisab itu berdasarkan hari apa puasa tahun dahulu. Sementara rukyat didasarkan atas kesepakatan bersama Tarekat Naqsabandiyah," papar Zahar.
Pengamatan bulan ini juga memiliki ciri khas tersendiri, yakni dengan melihat posisi bulan pada waktu subuh di ufuk timur.
"Dalil juga melihat posisi bulan pada hari ke-10 atau ke-15 untuk mengetahui ukurannya, sehingga diputuskan kapan Idul Fitri jatuh," rincinya.
Lebih lanjut, Zahar menegaskan bahwa perbedaan penentuan 1 Syawal dengan pemerintah atau organisasi Islam lainnya bukanlah untuk mencari perselisihan.
Keputusan ini murni berlandaskan keyakinan spiritual jemaah Naqsabandiyah di Padang yang mengikuti aliran dari sahabat Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar Siddiq.(DetikSumut)