POSMETRO MEDAN, Bungo – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo melaksanakan kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam, Sabtu ( 21/3/2026)
Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan pemberian remisi dilaksanakan secara khidmat seusai pelaksanaan Sholat Idul Fitri Petugas dan Warga Binaan.
Pemberian remisi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo Muhamad Kameily didampingi Kasi Binadik Tiopan Pandapotan Situmorang dan diikuti oleh jajaran pegawai serta warga binaan.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas menyampaikan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas upaya warga binaan dalam mengikuti program pembinaan dengan baik serta menjaga ketertiban selama menjalani masa pidana.
Dalam kegiatan tersebut, Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026 berjumlah 303 (tiga
ratus tiga) orang dengan rincian besaran:
Remisi Khusus satu 15 Hari diberikan kepada 76 (tujuh puluh delapan) orang Narapidana,1 Bulan diberikan kepada 177 (seratus tujuh puluh delapan) orang Narapidana, 1 Bulan 15 Hari diberikan kepada 28 (dua puluh delapan) orang Narapidana, 2 Bulan diberikan kepada 19 (sembilan) orang Narapidana danRemisi Khusus Dua15 Hari diberikan kepada 2 (dua) orang Narapidana, 1 Bulan diberikan kepada 1 (satu) orang Narapidana, Remisi ini diberikan sesuai dengan masa pidana yang telah dijalani dan penilaian pembinaan.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta aktif mengikuti setiap program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak lapas.
Seluruh rangkaian kegiatan pemberian remisi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui momentum Hari Raya Idul Fitri ini, Lapas Kelas IIB Muara Bungo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan serta mendorong proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. ( Hap)