POSMETRO MEDAN,Jakarta - Kompleks MasjidAl Aqsa di Yerusalem Timur kembali dibuka. MasjidAl Aqsa sebelumnya ditutup 40 hari oleh Israel.
Dilansir kantor berita Al Jazeera, Jumat (10/4/2026), video yang telah diverifikasi oleh Al Jazeera menunjukkan warga Palestina berbondong-bondong melewati gerbangnya pada Kamis (9/4) pagi. Sekitar 3.000 jemaah pun terlihat melaksanakan salat subuh.
Akses telah sepenuhnya dilarang atau dibatasi hanya untuk beberapa umat beriman di situs-situs Kristen, Yahudi, dan Muslim setelah pecahnya perang Amerika Serikat-Israel di Iran pada 28 Februari. Israel sering memberlakukan pembatasan, terutama pada umat Palestina yang beribadah.
Departemen Wakaf Islam di Yerusalem yang diduduki mengatakan pintu Al-Aqsa akan dibuka kembali untuk semua jemaah mulai subuh. Otoritas keagamaan yang berafiliasi dengan Yordania yang bertanggung jawab mengelola masjid tersebut tidak memberikan detail lebih lanjut.
Video dari sebelumnya menunjukkan para sukarelawan dan petugas di halaman dan area sholat bersiap menerima para jemaah dan melakukan ritual keagamaan. Otoritas Israel mengumumkan rencana pembukaan masjid dan Gereja Makam Suci di Yerusalem Timur pada Rabu (8/4) malam.
Polisi Israel menghubungkan pembukaan tempat-tempat suci tersebut dengan apa yang mereka sebut sebagai "instruksi terbaru dari Komando Pertahanan Dalam Negeri Israel".
Pernyataan tersebut mencatat penguatan keamanan yang intensif, termasuk ratusan petugas polisi dan penjaga perbatasan di lorong-lorong Kota Tua Yerusalem dan jalan-jalan menuju tempat-tempat suci, yang bertujuan untuk "mengamankan para pengunjung".
Wafa juga melaporkan bahwa otoritas Israel telah memperpanjang waktu harian untuk serangan pemukim Israel selama 30 menit tambahan, yang berarti serangan sekarang akan diizinkan dari pukul 06:30 hingga 11:30 dan juga dari pukul 13:30 hingga 15:00.
Ketua Mahkamah Agung Palestina, Penasihat Presiden Bidang Urusan Agama dan Hubungan Islam, Mahmoud Al-Habbash, mengutuk penyerbuan kompleks tersebut dan menyebut tindakan para pemukim sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap status yang ada dan bersejarah dari Tempat Suci yang Mulia, yang memicu perang agama dan mengancam keamanan serta stabilitas kawasan dan dunia," seperti dilaporkan oleh Wafa.
Ia menambahkan bahwa penerapan langkah-langkah baru yang memungkinkan para pemukim untuk tinggal dalam jangka waktu yang lebih lama menghalangi umat Muslim untuk menjalankan kebebasan beribadah mereka. (detikNews)