POSMETRO MEDAN, Jakarta - Sebanyak 16 orang mahasiswa diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Dugaan kekerasan seksual ini viral di media sosial X pada Senin (13/4/2026). Kekerasan seksual berupa percakapan yang mengarah ke hal seksual dalam sebuah grup media sosial. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dimas mengatakan, kejadian ini semula terungkap saat 16 orang mahasiswa tiba-tiba meminta maaf di grup angkatan. "Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka," ujar Dimas saat dihubungi.
"Jadi sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka, mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku," tegasnya.
Dimas menjelaskan, permintaan maaf disampaikan terduga pelaku pada Sabtu (11/4/2026) menjelang Minggu (12/4/2026) dinihari. Seluruh pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2023 FH UI. "Para pelaku ini menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui grup angkatan, tanpa ada konteks yang jelas," tutur Dimas.
Kemudian beberapa jam setelah itu, ada sejumlah unggahan di media sosial yang menjelaskan terkait dengan latar belakang permohonan maaf dan tindakan yang dilakukan 16 orang tadi. Menurut Dimas, para pelaku menyampaikan permohonan maaf terlebih dahulu, sebelum ada kabar dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial X. "Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon dan juga, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual," tegasnya.
Pesan-pesan tersebut disampaikan dalam percakapan grup LINE dan WhatsApp. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan BEM FH UI, anggota dalam grup kedua media sosial itu berjumlah 16 orang. "Sejauh ini yang ada di dalam grup tersebut adalah 16 orang," tutur Dimas.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah dugaan kekerasan seksual juga dilakukan dengan media foto, Dimas mengakui belum bisa mengonfirmasi secara lebih lanjut. Sebab, kata dia, yang beredar saat ini masih berupa potongan-potongan chat dari grup-grup LINE dan WhatsApp pelaku. "Setelah pemeriksaan lebih jauh nanti kita bisa lebih tahu lagi terkait dengan bagaimana mereka melakukan kekerasan seksualnya," lanjutnya. Saat ditanya soal jumlah korban dugaan kekerasan seksual, Dimas juga belum bisa memberikan informasi detail.
"Saya belum bisa konfirmasikan, dan belum bisa saya publikasikan juga mengingat pentingnya keamanan bagi para korban," katanya.
Sementara itu, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan, pihaknya mengetahui dan merespons isu ini dengan serius. "Dekan Fakultas Hukum UI telah merilis pernyataan resmi pada 12 April 2026 yang menegaskan bahwa Fakultas dan Universitas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia," jelas Erwin saat dikonfirmasi.
Dia bilang, saat ini proses penelusuran dan verifikasi sedang berjalan secara cermat dan menyeluruh oleh pihak FH UI dan Universitas Indonesia dengan berkoordinasi bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Seksual (PPKS) UI. Erwin menegaskan, kampus menjamin perlindungan, kerahasiaan, serta pendampingan bagi pihak yang terdampak.(kmps)