POSMETRO MEDAN, Jakarta- Petugas Bea Cukai di Bandara Internasional King Abdulaziz, Arab Saudi, sempat membongkar koper milik seorang jemaah haji asal Indonesia, setelah terdeteksi mencurigakan saat pemeriksaan X-ray.
Pemeriksaan dilakukan karena petugas menemukan indikasi adanya barang bawaan yang melanggar ketentuan setempat.
Setelah koper diperiksa, petugas menemukan sekitar 100 slop rokok yang disimpan di dalam bagasi jemaah tersebut. Seluruh rokok itu langsung disita karena dinilai melanggar aturan yang berlaku di Arab Saudi.
Dalam ketentuan yang diterapkan otoritas Arab Saudi, setiap jemaah haji hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop rokok. Jumlah rokok yang dibawa jemaah tersebut dinilai jauh melebihi batas yang telah ditentukan.
Meski sempat ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, koper beserta barang bawaan lainnya akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, ratusan slop rokok yang diamankan petugas tidak ikut dikembalikan.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau seluruh jemaah Indonesia agar mematuhi aturan barang bawaan selama menjalankan ibadah haji.
Jemaah juga diminta lebih berhati-hati agar tidak membawa barang yang dilarang maupun melebihi batas ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.(Instagram/LuarBioskop)