POSMETRO MEDAN- Kondisi kesejahteraan dosen di negeri ini direspons anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad. Politisi satu ini menyampaikan keprihatinannya.
Sekadar diketahui masalah ini mencuat dalam sidang uji materi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (25/5/2026).
Pasalnya, Asosiasi Dosen Indonesia mengeluhkan hanya mendapat gaji Rp 3,36 juta setiap bulan, disebut paling rendah se-Asia Tenggara.
Bahkan, dosen harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi itu dinilai memprihatinkan karena dapat memengaruhi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kalau gaji mereka kecil dan kesejahteraannya kurang, bagaimana para dosen bisa fokus menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi secara maksimal? Padahal mereka memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan mencetak generasi bangsa," kata Habib Syarief kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Dia menilai, rendahnya tingkat kesejahteraan dosen dapat berdampak pada menurunnya minat generasi muda untuk berkarier sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi.
Jika situasi itu terus berlangsung, katanya seperti dikutip dari Jawa Pos, dunia pendidikan tinggi Indonesia dikhawatirkan menghadapi persoalan regenerasi dosen di masa mendatang.
Menurut Habib Syarief, dosen memiliki peran strategis sebagai pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Makanya, negara dinilai perlu memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para akademisi.
"Saya sangat prihatin dengan kondisi para dosen saat ini. Mereka ujung tombak pendidikan tinggi kita. Kalau dosen tidak sejahtera, bagaimana mereka bisa fokus mendidik anak-anak bangsa dan menghasilkan riset-riset berkualitas," ujarnya.