POSMETRO MEDAN,Padangsidimpuan - Seorang pria di Padangsidimpuan tega memperkosa dan merampas harta benda mantan rekan kerjanya sendiri.
Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus meminta korban mengantarkannya pulang.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jalan DR. Payungan Dalimunthe, Gang Amal, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
"Awalnya, pelaku yang telah mengenal korban (bekas rekan kerja) meminta diantarkan pulang menggunakan sepeda motor milik korban," ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Namun, pelaku yang diketahui bernama Arifin Soleh (19) justru membawa korban berinisial SNP (20) yang merupakan mantan rekan kerjanya ke lokasi yang sepi dan memaksanya untuk melakukan hubungan badan.
"Pelaku membawa korban ke sebuah gang buntu yang sepi dan memaksa korban melakukan hubungan badan," katanya.
Korban berupaya menolak dan melawan. Akan tetapi, pelaku terus memaksa serta mengintimidasi korban agar menuruti keinginannya. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban jika tidak mengikuti kemauannya.
"Saat korban melakukan perlawanan, pelaku mencekik leher korban, mengancam agar tidak berteriak,serta melakukan kekerasan fisik hingga korban tidak sadarkan diri," ungkapnya.