POSMETRO MEDAN,Medan –Komitmen tegas dalam menekan angka kriminalitas ditunjukkan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Sunggal.
Tiga tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap, usai melancarkan aksi di 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Ketiga tersangka yang diamankan yakni M.R (21), J.K (21), dan D.H (21), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Aksi mereka terungkap setelah terekam CCTV saat membegal seorang driver ojek online, Anggi Putra Hartama (33), di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang, pada 27 Mei 2025.
Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen S.H., S.I.K., M.I.Kom menyampaikan hal ini saat konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Kamis (19/06/2025), didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat S.H., M.H., Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak S.E., M.H., Panit I Reskrim Ipda Bimo Setiadi, dan Panit II Reskrim Iptu Fajri S.H., M.H.
Ketiga tersangka yang diamankan Polsek Sunggal (Ist/Usa)
Tim Opsnal Polsek Sunggal yang dipimpin AKP Budiman melakukan penyelidikan dan berhasil membuntuti serta mengamankan pelaku M.R. Setelah diinterogasi, M.R mengakui perbuatannya dan mengungkap keberadaan dua tersangka lain yang bersembunyi di Kabupaten Asahan.
"Ketika dilakukan pengembangan, dua pelaku lainnya, J.K dan D.H, mencoba melawan petugas. Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku," ungkap AKBP Rudy Silaen.