POSMETRO MEDAN- Seorang nenek bernama Nurmi Purba, 62 tahun, dilaporkan kehilangan uang Rp 101 juta.
Diketahui pedagang di Pasar Perluasan Pematangsiantar itu sudah melaporkan peristiwa ini ke polisi sejak 5 bulan lalu.
Namun oleh polisi, nenek Nurmi Purba mengaku justru diminta uang jalan agar laporannya diproses.
Mengutip sebuah postingan anonim Facebook @Mata publik official sebagaimana terlihat Posmetro Medan pada Sabtu 6 Juni 2026 menyebut nenek Nurmi Purba merasa kecewa dengan kinerja polisi yang terkesan 'lamban'.
Selain kasus yang dialaminya belum menemui titik terang, dia juga mengaku dimintai uang jalan oleh petugas.
"Capek saya kalau kasusnya begini terus. Sudah buat laporan sana-ke sini, laporan sudah diterima tapi belum juga ada hasilnya. Bahkan mereka minta uang jalan Rp300.000," gerutunya.
Dia bahkan mengaku uang jalan dimaksud sebenarnya sudah diberikan. "Sudah saya berikan uang jalan itu. Tapi, sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap."
Menurut nenek Nurmi Purba, kasus pencurian uang Rp101 juta yang dialaminya terjadi pada Jumat 15 Januari 2026 di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara.
Peristiwa itu terekam CCTV. Disebut, emas perhiasan dan uang tunai milik Nurmi Purba diduga dicuri seseorang yang berpura-pura menjadi pembeli saat dia berjualan. Duh! ***