POSMETRO MEDAN,DAIRI - Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengungkap teka - teki kasus pembegalan yang terjadi di Jalan Sumbul Karo Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian dari publik usai korban, WG yang mengaku dibegal oleh 3 orang, dan mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.
Akan tetapi, kasus tersebut ternyata merupakan hasil rekayasa dari WG. Dirinya ternyata bukan korban begal, melainkan pelaku penggelapan uang.
Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan bahwa WG ternyata menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 297 juta, dan menggunakannya untuk bermain judi online.
"Tersangka mendapat arahan dari pimpinannya untuk membayar pajak bumi bangunan PT tempatnya bekerja, namun uang tersebut ternyata digunakan bermain judi online, " ujar Kapolres Dairi. Rabu (10/06/2026).
Awalnya WG mengaku sudah dibegal oleh 3 orang, dan sempat melakukan pemukulan dengan balok kayu ke arah wajahnya. Sejumlah harta benda milik WG dibawa kabur oleh 3 pelaku fiktif tersebut.
WG mengklaim para pelaku membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp297 juta yang disimpan dalam tas bersama laptop dan telepon genggam miliknya.
Tak hanya itu, WG juga melaporkan sejumlah barang berharga lain turut hilang, antara lain buku tabungan, telepon seluler, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, hingga perhiasan emas. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp343,49 juta.
Namun, dalam hasil penyelidikan pihak Kepolisian menemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya terdapat bercak darah di sebuah batu. Bahkan, petugas juga menemukan tas milik WG di aliran sungai Lae Renun.
"Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku, namun berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun yang berisikan 1 buah laptop, dan beberapa handphone, " kata Kapolres.