POSMETRO MEDAN,Medan - Polrestabes Medanmenangkap dua pelaku sindikat pencurian modus ganjal ATMyang kerap beraksi di Kota Medan. Para pelaku ini sudah beraksi di 14 lokasi.
Adapun kedua pelaku adalah Muammar alias Komeng (40) dan Ilham Syahputraalias IS (34). Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu (3/6/2026) dan Senin (8/6).
"Beraksi di 14 TKP," kata Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafizullah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/6).
Hafiz memerinci lokasi-lokasi itu, yakni sebanyak 12 lokasi di Kota Medan dan dua lokasi lainnya di Kota Binjai dan Tebing Tinggi.
"D luar kotaada 2 TKP di Binjai sama di Tebing Tinggi," jelasnya.
Perwira pertama Polri itu mengatakan kedua pelaku ini berkenalan sejak berada di lapas. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian modus ganjal ATMdan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Komeng menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk bermain judi online dan membeli narkoba. Sementara pelaku Ilham menggunakan uangnya untuk menyewa perempuan, bermain judol dan membeli narkoba.
"(Para pelaku) kenalan di penjara, residivis ganjal ATMsama narkoba," sebutnya.
Hafiz mengatakan bahwa para pelaku ini di antaranya beraksi di ATMJalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia. Para pelaku ini biasanya menyasar lansia hingga pensiunan.
"(Sasarannya) lansia, pensiunan. Salah satu korbannya pensiunan," kata Hafiz.