POSMETRO MEDAN- Personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas mengungkap kasus pencurian kabel tembaga milik PT Basic International Sumatera di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp40 juta.
Kapolsek Bosar Maligas Iptu Soni Silalahi seperti diberitakan dalam sebuah postingan anonim Facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 23 Juni 2026 mengatakan kasus itu terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan hilangnya kabel tembaga sepanjang sekitar 50 meter.
Kabel dimaksud raib dari ruang pompa air pabrik pada 19 Juni 2026.
Beruntung, jejak pelaku terdeteksi. Pasalnya dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV menunjukkan aksi pencurian dilakoni 4 orang.
Berdasarkan penyelidikan, pencurian terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban dalam kasus ini merupakan Zhang Wei, warga negara asing asal Nei Mongol yang bekerja di perusahaan itu.
Polisi kemudian mengidentifikasi para pelaku berinisial TA (24), RP (31), RA (23), dan DGS (23), yang seluruhnya merupakan karyawan perusahaan dengan jabatan operator boiler. Duh!