POSMETRO MEDANMedan, – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara kembalimenorehkan prestasi dalam pengungkapan kasus kejahatan siber.Setelah sebelumnyapada April lalu berhasil mengungkap praktik siaran langsung bermuatan pornografi
yang melibatkan anak di bawah umur, hari ini Polda Sumut secara resmi merilisperkembangan terbaru kasus tersebut. Pelaku utama yang sebelumnya buron,berinisial YWS alias "Presiden Mangkok", akhirnya berhasil ditangkap.
Dalam konferensi pers yang digelar di depan Direktorat Siber Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes.Pol.Dr.Ferry Walintukan SIK SH MH, menyampaikan bahwapenangkapan terhadap YWS merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnyamenjerat tiga tersangka RA (25), RPL (19), dan MGOS (15).
Ketiganya telah lebihdahulu diamankan usai penggerebekan di sebuah kos eksklusif di Tembung, Percut Sei
Tuan pada 14 April 2025 lalu.
"Penangkapan terhadap YWS dilakukan pada 17 Juni 2025 di wilayah hukum PolrestaPekanbaru, Polda Riau. Ini merupakan pelaku yang selama ini menjadi host dalamkegiatan siaran langsung bermuatan pornografi di aplikasi media sosial," jelas
Kombes Ferry.
Editor
: Salamudin Tandang